Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online

Daftar Isi
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online

Halo sobats,

Pada kesempatan kali ini saya akan membuat catatan tentang Cara membuat Akta Lahir Online dengan membuat pengajuan di Aplikasi SIPEMUDA online yaitu Aplikasi Capil Online yang dikembangkan Capil Kabupaten Kubu Raya dan membagikannya juga untuk sobats semua.


Kenapa Membuat Akta Lahir Online

Seperti yang kita tahu sekarang jamannya sistem online, dimana semua hal diharapkan bisa dilakukan dengan cepat dari jarak jauh yang semakin memudahkan urusan kita di berbagai hal.

Mengurus dokumen kependudukan di Dinas Pencatatan Sipil adalah salah satu urusan yang cukup memakan waktu jika kita mengurus langsung ke kantor Capil.

Pengalaman saya dulu bisa sampai seharian. 🥲 Cukup melelahkan dan jadi harus mengambil cuti kerja.

Belakangan saya mengurus dokumen nikah, saya lihat ada banner yang cukup menarik di kantor Capil Kabupaten saya, Kubu Raya.
SIPEMUDA Online, yang diklaim bisa memudahkan urusan dokumen-dokumen sipil kita.

Pada satu kesempatan saya mencoba menggunakannya... dan... Yup! Klaimnya terbukti!

Benar-benar mudah dan cepat!
Tidak perlu lagi datang ke kantor Capil, dokumen sudah ditandatangani secara digital dan bisa kita cetak sendiri. Keren...!

Hingga akhirnya saya perlu membuat Akta Lahir anak kami, dan saya coba lagi buat Akta Lahir Online melalui aplikasi SIPEMUDA ini, dan yup! Sangat mudah dan sangat memuaskan. 😁

Benar-benar tidak perlu datang ke kantor Capil lagi.

Apa itu SIPEMUDA Online

SIPEMUDA Online ternyata awalnya dikembangkan pada masa pandemi Covid19 yang tujuannya memudahkan kita sebagai penduduk dalam mengurus Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kubu Raya guna meminimalisir kontak langsung di masa pandemi Covid19 dan dapat diakses dimanapun berada.

Bersyukurnya tetap dilanjutkan hingga hari ini di tahun 2024 dan aksesnya atau loading websitenya juga tergolong sangat cepat dan sangat layak sejauh ini.

SIPEMUDA sendiri sebetulnya merupakan singkatan dari Sistem Pelayanan Mudah Dapat Adminduk di Kabupaten Kubu Raya.

Saya kurang tahu apakah kabupaten atau kota lain mengembangkan aplikasi sejenis, tapi kalau iya, itu ide sangat bagus sekali dan sangat membantu khususnya bagi para pekerja yang tidak bisa secara mudah mengosongkan waktu di hari kerja untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan di kantor Capil seperti saya. 😁

Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA

Nah, langsung saja kita masuk ke Cara Membuat Akta Lahir secara Online dengan aplikasi SIPEMUDA. 😁

1. Login Akun SIPEMUDA

Pertama kita kunjungi dulu alamat website aplikasi SIPEMUDA-nya:
https://sipemuda.kuburayakab.go.id/

Berikutnya kita tinggal login menggunakan akun kita.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR


Jika sobats belum membuat akun silakan klik tombol REGISTRASI dan isi form yang dibutuhkan, dan ikuti langkah pendaftarannya sampai selesai.

Setelah login, sobats akan melihat beranda websitenya yang menampilkan MOTTO dan Janji/Maklumat Pelayanan. 😁

Berikutnya kita pilih menu Pelayanan.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR


2. Pilih Layanan Pembuatan Akta Lahir

Seperti yang sobats lihat di dalam menu Pelayanan terdapat beberapa layanan yang dapat kita pilih, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Kepindahan, Kelahiran, Kematian, Perkawinan, dan ada juga Pelayanan Terintegrasi (PINTER).
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Nah, Pelayanan Terintegrasi (PINTER) ini adalah layanan yang bisa kita pilih untuk mengurus beberapa dokumen sekaligus dalam satu proses.

Dimana pada kasus saya, saat membuat Akta Lahir anak, juga perlu mengubah Kartu Keluarga kan... Jadi saya akan pilih layanan PINTER yang memuat layanan pembuatan Akta Lahir dan Kartu Keluarga.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Yang mana merupakan layanan PINTER 3 ya...

Kita scroll ke bawah sedikit lagi, lalu pilih PINTER 3.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Muncul laman konfirmasi, silakan dibaca dan lanjut kita centang pernyataan "Saya telah membaca dan menyetujui...", lalu klik tombol Lanjutkan.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR


3. Isi Data

Pada laman isi data ini, bagian Form Pelapor Dokumen akan sudah terisi otomatis, yaitu data kita yang akan mengambil atau menerima dokumen yang diurus (Akta Lahir, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak) yang merupakan paket layanan PINTER 3.

Selanjutnya kita isikan data pada Form Data Penduduk, kemudian klik tombol Simpan.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR


4. Lampirkan Dokumen Syarat

Setelah kita klik tombol Simpan pada langkah sebelumnya, maka akan muncul form Lampiran pada bagian bawah Form Data Penduduk tadi.

Kita scroll ke bawah.

Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR


Seperti yang terlihat, disitu dokumen persyaratan yang harus diupload adalah:
  1. Kartu Keluarga
  2. Formulir F2-01 Halaman depan dan belakang
  3. SKL (Surat Keterangan Lahir) dari Desa atau Rumah Sakit atau SPTJM Kelahiran
  4. Buku Nikah atau Akta Nikah orang tua dari si anak yang ingin dibuatkan Akta Lahir
  5. Formulir KIA
  6. Foto Anak (jika umurnya di atas 5 Tahun)

Dokumen-dokumen di atas harus diupload dalam format gambar JPG atau PNG, dengan ukuran maksimal setiap file adalah 4MB.

Nah, untuk formulir F2-01 dan Formulir KIA bisa sobats cari dan download di https://dukcapil.kuburayakab.go.id/download-formulir/.

Sobats juga bisa download langsung melalui tombol berikut ya.

Formulir F2-01 Simple:
Formulir KIA:

Oh ya... sedikit tips, biar tidak kerja dua-tiga kali😅...
setelah memilih satu file (choose file), langsung klik tombol Unggah File ya sobats, sebelum memilih file lainnya.

Karena setiap kita klik tombol Unggah File, maka yang akan tersimpan hanya file pada kolom yang kita klik tombol Unggah File-nya, sedangkan file-file pada kolom lain yang kita pilih dan tidak kita tekan tombol Unggah Filenya akan hilang.

Selanjutnya pastikan semua kolom unggahan file kita unggah file syarat yang sesuai dengan permintaan, kecuali bagian foto anak itu tidak wajib jika anaknya masih di bawah 5 tahun.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Setelah semua dokumen syarat kita upload, klik tombol Proses Pengajuan.

Muncul pop-up konfirmasi, pilih OK.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR


5. Menunggu Berkas Diproses

Setelah klik tombol OK pada langkah sebelumnya, selanjutnya kita tinggal menunggu berkas kita diproses oleh Capil.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Kita juga bisa klik tombol Lihat disitu untuk melihat rincian pengajuan kita.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Kita scroll ke bawah, lihat pada bagian Historis.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Karena nanti pada bagian Historis ini ada beberapa keterangan saat berkas kita sudah disetujui.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR


6. Disetujui

Pada kasus saya, setelah menunggu sekitar 7 hari, pengajuan saya akhirnya disetujui. 😁

Seperti pada gambar sebelumnya disebutkan bahwa KK dan AKTA LAHIR bisa diunduh di email, KIA dapat diambil di Dinas Capil (namun kemudian pada kasus saya kali ini ternyata KIA juga akhirnya dikirim ke email saya) yang artinya saya sama sekali tidak perlu ke Dinas Capil lagi.

Okay, lanjut kita cek email kita ya...

Kita akan memperoleh email dari siakonline@dukcapil.kemendagri.go.id yang berisi dokumen-dokumen yang kita ajukan sebelumnya yaitu Akta Lahir dan Kartu Keluarga yang terbaru.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Untuk melihat dan mencetak Dokumen-Dokumen ini, kita tinggal klik saja barcode pada email itu.

Atau jika tidak bisa diklik, sobats bisa buka laman https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/Terpusat/Cetak/,
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Kemudian kolom PIN diisi dengan PIN yang tercantum di bawah barcode yang dikirim pada email kita.

Isikan kode CAPTCHA seperti yang tampil pada gambar CAPTCHA.

Lanjut klik tombol Tampilkan.

Maka dokumen kita akan tampil.
Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR

Dan sobats bisa memilih untuk mendownloadnya sebagai PDF atau langsung mencetaknya melalui printer sobats.

7. Cetak Bon Pengambilan

Dalam beberapa kasus, mungkin kita memang perlu mengambil dokumen ke kantor Capil, misalnya apabila kita memperbarui data KTP, maka kita akan butuh menyerahkan KTP lawas kita dan menukarnya dengan KTP yang baru di kantor Capil.

Maka kita perlu mencetak Bon Pengambilan melalui aplikasi SIPEMUDA kita.

Pertama kita login ke aplikasi SIPEMUDA, lalu pilih menu Daftar Pengajuan, lalu klik tombol Lihat.
Cetak Bon Pengambilan Dokumen Capil

Selanjutnya kita klik tombol Cetak Bon Pengambilan.
Cetak Bon Pengambilan Dokumen Capil

Maka akan muncul pop-up download PDF Bon Pengambilan tersebut.

Bisa kita cetak melalui printer kita.
Berikut ini tampilannya.
Cetak Bon Pengambilan Dokumen Capil

Nah... untuk pengambilannya jangan lupa sobats perhatikan Tanggal Pengambilan yang tertera pada Bon Pengambilan ini ya.

Karena ada selisih beberapa hari kita harus menunggu sebelum dokumen tersebut bisa kita ambil di Kantor Capil.

Seperti disini pengajuan saya disetujui tanggal 1 Juli 2024, dan dokumen KIA tersebut bisa saya ambil pada tanggal 4 Juli 2024.


Penutup

Sekian dulu sobats artikel kali ini tentang Cara Buat Akta Lahir Online dengan SIPEMUDA Aplikasi Capil Online KKR.

Gampang sekali bukan?

Saya sangat mengapresiasi Tim IT dari Capil Kabupaten Kubu Raya yang telah mengembangkan dan menjaga sistem aplikasi ini... Sangat luar biasa memuaskan pelayanannya.

Terimakasih Capil KKR 😁... Semoga dapat selalu dipertahankan kualitas baiknya, dan untuk lini yang dirasa kurang bisa ditingkatkan...

Okay sobats... seperti biasa... jika ada yang ingin ditanyakan jangan sungkan untuk komen di bawah ya...

Sampai jumpa di artikel selanjutnya.


Posting Komentar